|
Lambang Kab. Sumbawa |
Lambang
Daerah Kabupaten Sumbawa berdasarkan Perda No. Bpr.2/3/14 tanggal 6 Januari 1971
yang diubah dengan Perda No. 13/KPTS/DPRD/1976 tanggal 6 Oktober 1976 yang
disyahkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. PEM.10/31/42-161,
tanggal 21 Juni 1977.
Arti Lambang
Perisai berbentuk seperti Perisai Pancasila, mewujudkan lambing
perjuangan dan perlindungan serta menggambarkan jiwa kepahlawanan yang
berdasarkan Pancasila sebagai kepribadian asli bangsa Indonesia.
Bintang persegi lima melambangkan rasa Ketuhanan Yang Maha Esa
dari Kabupaten Sumbawa.
Kubah, melambangkan pandangan hidup keagamaan dari penduduk
kabupaten sumbawa yang teguh, patuh, serta taat melaksanakan perintah agama.
Padi dan katub Kapas, melambangkan struktur pemerintahan wilayah
kecamatan dan desa/kelurahan.
Menjangan, menggambarkan binatang (fauna) endemik yang agung di
daerah kabupaten sumbawa dan melambangkan keterampilan/ketangkasan dalam gerak
pembangunan.
Pita bertulis “Samawa” mengjelaskan nama asli Kabupaten Sumbawa.
Pohon beringin berakar lima, mengambil makna dari tambo penduduk
Sumbawa. Tambo merupakan proses sejarah kebudayaan penduduk susu sumbawa,
taliwang,dan seran yang berpusat di Sumbawa Besar serta mewujudkan keunikan
dan kecampuran darah suku Sumbawa Asli dan Majapahit, Bugis, Makassar, dan
Banjar yang akan diwujudkan dalam akar lima.
Motto Daerah
Kabupaten Sumbawa
“SABALONG
SAMALEWA”
Artinya membangun secara imbang dan serasi antara pembangunan
fisik material dengan pembangunan mental spiritual (dunia dan akhirat).
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Lambang dan Moto Kabupaten Sumbawa"
Post a Comment
Tulis Komentar Anda disini . . .